Pengumuman Satgas PPKS UNIBO

 

Pansel PPKS Universitas Bondowoso telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang merupakan sebuah unit kerja di lingkungan perguruan tinggi berdasarkan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Selanjutnya telah diumumkan 11 orang terpilih kemudian telah ditetapkan oleh Rektor Universitas Bondowoso berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor : 69/SK/PTS-UNIBO/III/2024. Setelah dibentuknya Tim Satgas PPKS ini, ke depan tim ini sudah mulai bekerja dan melakukan sosialisasi ke seluruh fakultas dan program studi.

Peran Satgas dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual tentunya untuk mewujudkan ruang pendidikan bebas kekerasan seksual, setiap perguruan tinggi dimandatkan untuk membentuk Pansel dan memiliki Satgas, yang dalam tugas kesehariannya, Satgas mendorong pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Bondowoso.