Pansel PPKS Universitas Bondowoso

Setelah melalui proses Uji Publik dan penilaian, terpilih 5 (lima) orang Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel PPKS) Universitas Bondowoso.

Sesuai dengan arahan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Panitia Seleksi Satgas PPKS tersebut terdiri dari elemen tenaga pendidik (Dosen), tenaga kependidikan (Tendik), dan mahasiswa yang akan bertugas membentuk Satuan Tugas PPKS dengan masa kerja 2024 – 2026 di Universitas Bondowoso.

Pengangkatan Panitia Seleksi Satgas PPKS Universitas Bondowoso oleh Rektor sesuai dengan SK Rektor Universitas Bondowoso No. 65/SK/PTS-UNIBO/III/2024

Adapun Tugas Pansel sesuai (Pasal 26) adalah :

  1. Menyusun petunjuk teknis seleksi anggota Satuan Tugas
  2. Melaksanakan seleksi anggota Satuan Tugas
  3. Merekomendasikan anggota Satuan Tugas kepada Pemimpin Perguruan Tinggi untuk ditetapkan
Share this post
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp