Pengusulan Calon Fasilitator Wilayah SPMI LLDIKTI Wilayah VII

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan LLDikti Wilayah VII

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 6928/E2/DT.02.04/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Penambahan Calon Fasilitator Wilayah SPMI, maka bersama ini kami menginformasikan kepada Saudara untuk mengusulkan 1 (satu) orang dosen di perguruan tinggi Saudara yang direkomendasikan untuk menjadi calon fasilitator wilayah SPMI di lingkungan LLDikti Wilayah VII. Adapun kriteria calon fasilitator wilayah yang dibutuhkan oleh LLDikti yaitu :

  1. Berasal dari Perguruan Tinggi Akademik (Universitas, Institut, Sekolah Tinggi) dengan Akreditasi Program Studi minimal Baik Sekali atau B;
  2. Gelar Akademik Minimal Magister dan Jabatan Fungsional Minimal Lektor;
  3. Harus pernah terlibat dalam SPMI PT (Ketua/Sekretaris/Auditor Mutu) dibuktikan dengan melampirkan Surat Penugasan dari Pimpinan,
  4. Melampirkan daftar riwayat hidup disertai dengan foto; dan
  5. Melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani.

Selanjutnya data tersebut akan kami teruskan ke Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan calon fasilitator wilayah SPMI di LLDikti Wilayah VII.

Surat usulan dan lampiran surat penugasan sebagaimana poin 3 s.d 5, harap diunggah melalui tautan berikut : https://bit.ly/usulanfaswil24L7 paling lambat tanggal 7 November 2024.

Untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Kerja Akademik dan Risbang di nomor (031) 5925418 ext. 121.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Kepala,

Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM

NIP 196704192005012001

Share this post
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp